Rabu, 09 Oktober 2013

BUKAN "HUT RI" TETAPI "DIRGAHAYU KEMERDEKAAN BANGSA INDONESIA"

NKRI, sebagai Negara Kebangsaan yang memiliki struktur Bangsa dulu dilahirkan baru Negaranya terbentuk kemudian, adalah produk kebenaran sejarah Bangsa Indonesia yang dilahirkan pada tanggal 28 Oktober 1928, menyatakan kemerdekaannya melalui Proklamasi Kemerdekaan Bangsa Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 dan membentuk Negara Republik Indonesia pada tanggal 18 Agustus 1945 dengan disahkannya Konstitusi Negara Republik Indonesia.
Artinya, peringatan 17 Agustus sebagai "HUT RI" adalah bentuk pendustaan, pengingkaran dan pengkhianatan terhadap kebenaran sejarah. Kita harus nyatakan 17 Agustus sebagai "DIRGAHAYU KEMERDEKAAN BANGSA INDONESIA" sebagai upaya membangun pola berfikir Rakyat, Bangsa Indonesia dengan BAIK dan BENAR.