Kamis, 05 Januari 2012

Lahirnya Bangsa Indonesia dan Tantangannya Kedepan..!

Bangsa Indonesia terlahir melalui momen Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 di prakarsai oleh dua kelompok besar: Jong Kepribumian dan Jong Keagamaan.

Jong Kepribumian merupakan golongan-golongan dari kaum pribumi yang terikat dengan tanah dan budayanya masing-masing; Jong Ambon, Jong Java, Jong Borneo, Jong Celebes, dan lain-lain merupakan perwakilan dari kelompok ini. Mereka berkumpul dan dikatakan sebagai Orang Indonesia Asli (OIA) dengan latar belakang keyakinan yang berbeda-beda (ada Islam, Kristen, Hindu, Animisme, dll).

Jong Keagamaan merupakan golongan yang terdiri dari OIA dan bangsa-bangsa lain, yang telah menetap dan beranak pinak di wilayah Indonesia pada saat itu, dengan wadahnya yaitu Jong Islameten Bond. Mereka terikat dengan satu keyakinan yang sama yaitu Islam.

Cita – cita bangsa Indonesia dilahirkan adalah untuk mengangkat harkat dan martabat hidup Kaum Pribumi. Oleh karena itu, Jong Kepribumian dan Jong Islamitten Bond ini dikatakan pula sebagai Kaum Pribumi. KAUM PRIBUMI dimaknakan sebagai KAUM TERJAJAH yang terdiri atas OIA dan Bangsa lain yang telah menetap dan tinggal beranak pinak di wilayah Indonesia.

Proses ini tidak melibatkan partai dikarenakan gulirannya menggunakan proses Musyawarah-Mufakat yang sangat mengedepankan keilmuan dan berorientasi terhadap usaha untuk mengangkat harkat dan martabat hidup rakyat.

Lebih jauh lagi dalam momen Proklamasi Kemerdekaan Bangsa Indonesia 17 Agustus 1945, perumusan dan pengawalan Kemerdekaan Bangsa Indonesia hanya satu organisasi yang terlibat yaitu Pembela Tanah Air (PETA). Perumusan Proklamasi Kemerdekaan pun menggunakan proses Musyawah-Mufakat. Demikian pula penetapan UUD 1945 yang mengindikasikan terbentuknya Negara Republik Indonesia pada 18 Agustus 1945 adalah melalui proses Musyawarah-Mufakat.


Berdasarkan runtut kronologis – kronologis tersebut, dapat kita simpulkan bahwa Bangsa Indonesia terlahir, merdeka, dan mendirikan Negara Republik Indonesia tanpa melibatkan partai.

Lebih jauh lagi, mengingat struktur kita adalah Bangsa yang membentuk Negara, maka sistem yang seharusnya dibangun adalah Permusyawaratan-Perwakilan yang memiliki pola bottom-up sebagaimana yang diamanatkan dalam Preambule UUD 1945. Pada akhirnya melalui proses Musyawarah-Mufakat akan terlahir pemimpin-pemimpin secara alamiah dari bawah. Wakil rakyat pada akhirnya akan terlahir dengan benar dalam pemaknaan, lembaga, dan figurnya.

Partai dan "Pemilu Langsung" tidak akan terpakai di Indonesia; bila kita sepakat untuk membangun bangsa ini berdasarkan sejarahnya yang benar, membangun ilmu yang orisinil, perangkat rekayasa yang applicable, dan manajemen yang sesuai dengan kultur lokal.

Yang harus kita ingat dan waspadai. Bila pada saat sebelum 1928 Kaum Penjajah kita definisikan sebagai Belanda dan perangkat – perangkatnya, maka hari ini yang dikatakan sebagai Kaum Penjajah adalah:

1. Kaum Belandis; yaitu anak bangsa sendiri yang lebih mempercayai literature asing daripada literature bangsanya, bertingkah pola copy paste, plagiat terhadap ilmu – ilmu bangsa lain, yang padahal memiliki sejarah berbeda dengan kita.

2. Kaum Reformis; yaitu anak bangsa sendiri yang berkehendak untuk mengubah system mula NKRI menjadi “mirip” Negara – Negara lain dengan kedok “mengejar ketertinggalan” dengan menegasikan sejarah bangsanya.

3. Kaum Kompromis; membludak hari ini jumlahnya, yaitu anak bangsa sendiri yang hanya mementingkan kepentingan diri sendiri dan kelompoknya, biasanya melalui Partai.


Depok, 10 Mei 2011


Diqbal Satyanegara


Pejuang Tanpa Akhir (PETA)

P#024-17-2005

POLA PIKIR BANGSAKU..!

Sebagai sebuah bangsa, pola berfikir kita akan berbeda dengan bangsa – bangsa lain di seluruh dunia. Hal ini dikarenakan kita (NKRI) memiliki struktur BANGSA DULU LAHIR BARU MEMBENTUK NEGARA, adapun Negara – Negara lain diseluruh dunia memiliki struktur NEGARA DULU DIBENTUK BARU BANGSANYA TERLAHIR KEMUDIAN. Strukturnya berbeda antara satu sama lain.

ANALISANYA:

Berdasarkan sejarah terbentuknya NKRI, Bangsa Indonesia berfungsi sebagai pondasi dari NKRI. Adapun Negara akan berfungsi sebagai bangunan diatasnya. Dalam hal ini, Negara Republik Indonesia adalah cerminan dari Bangsa Indonesia. Dilain sisi, Negara2 lain di dunia kebalikannya, yaitu Negara berfungsi sebagai pondasi, adapun bangsanya berfungsi sebagai bangunan diatasnya.

Yang harus kita fahami, Bangsa adalah ketetapan ALLAH (QS.Al-Hujjarat:13), tetapi kalau Negara adalah buatan manusia. Makanya, landasan berfikir kita pasti akan berangkat dari Keyakinan (Aqidah) yang kuat. Oleh karena itu, orientasi berfikir yang terbangun adalah POLA BERFIKIR AGAMIS dan MEMBANGUN KEPEMIMPINAN agar HARKAT DAN MARTABAT HIDUP RAKYAT TERANGKAT. Berbeda dengan negara lain (misal:USA, UK, Australia, Malaysia, Saudi Arabia, Jepang, Rusia, Jerman, dll..) yang memiliki pondasinya adalah Negara; sebagai suatu kreasi manusia, maka akan berorientasi terhadap KEPENTINGAN, KEKUASAAN dan CENDERUNG MATERIALIS. Makanya agar mereka maju, yang diperkuat adalah Negaranya (kita perhatiin). Namun tidak demikian untuk KITA, yang harus diperkuat adalah bangsa nya; sebagai wujud ke Imanan kita sebagai generasi penerus.

Lebih jauh lagi, meningat bangsa memiliki karaktersitik yang pasti, tetap, dan diterima oleh siapapun juga, maka pendekatan keilmuan yang harus kita gunakan adalah Ilmu Pasti, jangan menggunakan Ilmu Kira – kira yang lebih mengandalkan asumsi. Apalagi plagiat; mengacu sana – sini..

YANG TERJADI HARI INI:

Kita hidup seolah2 Negara dulu baru Bangsa; ya Pemimpinnya, Ulamanya, Pendetanya, Akademisinya, apalagi Rakyatnya.. Artinya, dpt kita katakan KITA SEBAGAI BANGSA sudah DZALIM, karena kita meniru KAUM LAIN..

TUGAS KITA BERARTI:

Sebagai bangsa, agar kita tidak tergolong ke dalam Orang2 yang mengingkari nikmat ALLAH, maka harus faham terhadap sejarah bangsa yang benar agar mampu membangun Hukum yang tidak bertentangan dengan Sunnatullah (bersifat pasti, tetap, dan diterima oleh siapapun juga)... Insya ALLAH akhirnya kita akan hidup Berjati Diri, Engga Plagiat, apalagi Nurut sama Asing..

Bagaimana membangun Pemikiran dan llmu Pengetahuan yang Orisinil? Pemahaman dasar apa yang menjadi prasyarat dasar kompetensi yang dibutuhkan?.. Tugas kita berikutnya..


Banten, 28 Februari 2011